KPU Umumkan
34 Parpol Peserta Pemilu 2009
Jakarta 7 Juli 2008: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, Senin (7/7/2008) malam, mengumumkan 34 partai politik nasional yang ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Umum 2009. Terdiri dari 16 parpol lama yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan 18 parpol baru yang lolos verifikasi faktual. Juga 6 partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam sebagai peserta Pemilu 2009.
Ketua Umum KPU A Hafiz Anshary yang didampingi enam Anggota KPU lainnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/7) malam mengatakan, verifikasi faktual dilakukan kepada 35 parpol oleh KPU Pusat, KPU_Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota selama sebulan terakhir. Namun hanya 18 parpol yang memenuhi persyaratan sesuai yang ditentukan oleh UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Pemilu 2009.
Hal-hal yang diverifikasi: Susunan kepengurusan parpol tingkat pusat dan daerah; Domisili dan alamat kantor sekretariat parpol tingkat pusat dan daerah; Keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan parpol tingkat pusat; serta, Jumlah keanggotaan parpol di setiap tingkatan minimal 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk.
KPU juga mengumumkan hasil verifikasi faktual Komisi Independen Pemilihan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam terhadap 10 parpol lokal yang khusus mengikuti Pemilu 2009 di wilayah NAD. Dari ke-10 parpol lokal itu, hanya enam parpol lokal yang lolos.
Jumlah parpol nasional peserta Pemilu 2009 ini lebih banyak dibandingkan peserta Pemilu 2004, tetapi lebih sedikit dibanding Pemilu 1999. Pemilu 2004 diikuti oleh 24 parpol sedangkan Pemilu 1999 diikuti 48 parpol.
Delapan belas partai nasional yang lolos verifikasi faktual tersebut adalah:
1.Partai Barisan Nasional
2.Partai Demokrasi Pembaruan
3.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
4.Partai Hanura
5.Partai Indonesia Sejahtera
6.Partai Karya Perjuangan
7.Partai Kasih Demokrasi Indonesia
8.Partai Kebangkitan Nasional Ulama
9.Partai Kedaulatan
10.Partai Matahari Bangsa
11.Partai Nasional Benteng Kerakyatan
12.Partai Patriot
13.Partai Peduli Rakyat Nasional
14.Partai Pemuda Indonesia
15.Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
16.Partai Perjuangan Indonesia Baru
17.Partai Persatuan Daerah
18.Partai Republik Nusantara
Kedelapan belas parpol tersebut akan bersanding dengan 16 parpol lain peserta Pemilu 2004, yang berdasarkan pasal 315 dan 316 UU No 10 tahun 2008 ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2009.
Daftar Partai Peserta Pemilu 2009
Partai Nasional
1.Partai Barisan Nasional
2.Partai Demokrasi Pembaruan
3.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
4.Partai Hanura
5.Partai Indonesia Sejahtera
6.Partai Karya Perjuangan
7.Partai Kasih Demokrasi Indonesia
8.Partai Kebangkitan Nasional Ulama
9.Partai Kedaulatan
10.Partai Matahari Bangsa
11.Partai Nasional Benteng Kerakyatan
12.Partai Patriot
13.Partai Peduli Rakyat Nasional
14.Partai Pemuda Indonesia
15.Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
16.Partai Perjuangan Indonesia Baru
17.Partai Persatuan Daerah
18.Partai Republik Nusantara
19. Partai Amanat Nasional (PAN)
20 Partai Bintang Reformasi (PBR)
21. Partai Bulan Bintang (PBB)
22. Partai Damai Sejahtera (PDS)
23. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
24. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
25. Partai Demokrat
26. Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
27. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
28. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
29. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
30. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
31. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
32. Partai Pelopor
33. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
34. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai Lokal di Aceh
1.Partai Aceh
2.Partai Aceh Aman Sejahtera
3.Partai Bersatu Aceh
4.Partai Daulat Aceh
5.Partai Rakyat Aceh
6.Partai Suara Independen Rakyat Aceh ►e-ti/bhs
2009-03-14
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “ ”
Posting Komentar